FIFA telah melarang tiga negara—Rusia, Kongo, dan Pakistan—untuk berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026

RUSIA : Rusia tidak berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026 karena sanksi yang dijatuhkan oleh FIFA dan UEFA sebagai respons terhadap invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022. Sanksi ini melarang tim nasional dan klub Rusia berpartisipasi dalam semua kompetisi internasional di bawah naungan FIFA dan UEFA, termasuk Piala Dunia.

Meskipun pada Oktober 2023 FIFA mengizinkan timnas Rusia untuk berpartisipasi dalam Piala Dunia U-17 dengan syarat ketat—seperti bermain di bawah nama “Football Union of Russia” dan tanpa penggunaan bendera atau lagu kebangsaan—sanksi untuk kompetisi senior tetap berlaku.

Selain Rusia, FIFA juga menjatuhkan sanksi kepada Kongo dan Pakistan, melarang kedua negara tersebut berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026. Sanksi terhadap Kongo terkait dengan intervensi pihak ketiga dalam pengelolaan federasi sepak bola mereka, sementara Pakistan dikenai sanksi karena gagal mengadopsi revisi konstitusi yang disarankan oleh FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).

KONGO: Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap statuta FIFA, yang mengharuskan setiap federasi nasional beroperasi secara mandiri tanpa intervensi eksternal. Akibatnya, Kongo dilarang berpartisipasi dalam semua kompetisi internasional di bawah naungan FIFA, termasuk Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Sebelum penangguhan ini, Timnas Kongo telah berpartisipasi dalam babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Afrika dan tergabung di Grup E bersama Maroko, Niger, Tanzania, Zambia, dan Republik Demokratik Kongo. Namun, dengan sanksi yang dijatuhkan, Kongo tidak dapat melanjutkan partisipasinya dalam kualifikasi tersebut.

FIFA menyatakan bahwa penangguhan ini dapat dicabut jika FECOFOOT memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya adalah pengembalian kendali penuh atas federasi kepada otoritas yang sah tanpa intervensi pihak ketiga. Namun, hingga persyaratan tersebut dipenuhi, Kongo tetap dilarang berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026 dan kompetisi internasional lainnya di bawah naungan FIFA.

PAKISTAN: Penolakan terhadap perubahan tersebut menyebabkan FIFA menjatuhkan sanksi berupa penangguhan terhadap PFF, yang mengakibatkan Pakistan tidak dapat mengikuti kompetisi internasional, termasuk kualifikasi Piala Dunia 2026.

Sebelumnya, PFF telah dua kali menerima sanksi serupa pada tahun 2017 dan 2021 karena masalah intervensi pihak ketiga dan kegagalan dalam mengimplementasikan reformasi yang diminta oleh FIFA. Sanksi terbaru ini akan dicabut jika PFF menyetujui dan mengadopsi versi konstitusi yang telah disusun oleh FIFA dan AFC.

Selain Pakistan, FIFA juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Federasi Sepak Bola Republik Kongo (FECOFOOT) karena adanya intervensi pihak ketiga dalam pengelolaan organisasi tersebut. Sanksi ini menunjukkan komitmen FIFA dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas sepak bola di seluruh dunia

Keputusan FIFA ini menegaskan komitmen organisasi dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas sepak bola internasional.

Pencipta : G0L4N

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *